Kritik dan Saran silahkan kirim pesan ke" bayz.pabayo@gmail.com "

10 Lembaga dianggap Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas



Dari Metro TV edisi Selasa 25 Januari 2011 dengan topik "10 Lembaga Dengan Penyimpangan Belanja Perjalanan", didapatkan 35 Lembaga Negara yang melakukan perjalanan dinas pada tahun 2009 tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini ditemukan dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada semseter I tahun 2010. Adapun 10 peringkat teratas lembaga-lembaga yang ditemukan melakukan penyimpangan terhadap anggaran perjalanan dinas adalah (urut dari nomor 10) sebagai berikut:



10. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
(indikasi nilai penyelewengan = Rp 1,03 Miliar)



9. Kementerian Komunikasi dan Informatika
(indikasi nilai penyelewengan = Rp 1,37 Miliar)



8. Sekretariat Negara
(indikasi nilai penyelewengan Rp 1,60 Miliar)



7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(indikasi nilai penyelewengan Rp 2,71 Miliar)



6. Kementerian Pendidikan Nasional
(indikasi nilai penyelewengan Rp 2,89 Miliar)



5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(indikasi nilai penyelewengan Rp 3,14 Miliar)



4. Kementerian Perumahan Rakyat
(indikasi nilai penyelewengan Rp 4,01 Miliar)



3. Mahkamah Agung
(indikasi nilai penyelewengan Rp 4,79 Miliar)



2. Kementerian Dalam Negeri
(indikasi nilai penyelewengan Rp 5,9 Miliar)

1. Kementerian Kesehatan
(indikasi nilai penyelewengan Rp 36,59 Miliar)


Modus dari penyelewengan tersebut antara lain perjalanan fiktif, tiket palsu, pembayaran ganda dan kelebihan perjalanan dinas. Selain penyimpangan penggunaaan biaya perjalanan dinas, saat ini pemerintah juga sering melakukan kunjungan ke luar negeri. Berdasar rincian DIPA APBN 2010 yang diperoleh FITRA, Lembaga Kepresidenan dan 18 lembaga/kementerian lainnya memiliki pagu anggaran kunjungan ke luar negeri dengan nilai yang fantastis.
"Dan yang paling besar itu nilai plesiran lembaga Kepresidenan ke luar negeri yang menggunakan dana sebesar Rp 179 milliar dan keduanya DPR Rp 107 milliar. Elit pemerintah dan DPR benar-benar tidak sensitif terhadap rakyatnya. Uang rakyat yang dikeruk ternyata dihamburkan untuk plesiran ke luar negeri," keluh sekjen FITRA, Yuna Farhan.



Kalau sudah seperti ini apakah reformasi birokrasi yang diimplementasikan dengan remunerasi masih dikatakan efektif untuk memperbaiki kinerja aparatur negara? Mengingat dalam daftar 10 lembaga negara di atas terdapat beberapa lembaga yang telah menerima remunerasi. Meski disini memang ada kontribusi positif remunerasi terhadap kinerja lembaga negara. Ibarat kata, sudah diremunerasi saja seperti ini, apalagi belum. Atau apakah ini merupakan bentuk implementasi dari kinerja lembaga negara yang menggunakan indikator serapan anggaran sebagai salah satu ukuran capaian suatu lembaga negara? Harus sampai kapan hal ini berkembang sedangkan masih banyak disekitar indonesia yang yang lebih harus diperhatikan, jika seperti ini terus negara ini tidak akan berkembang. apakah kebudayaan seperti ini akan terus berkembang diindonesia?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar